JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka pelaksanaan PPKM level 3 dan mencegah pandemi covid 19, Polsek Kelapa Gading menggelar patroli operasi yustisi skala besar pada Jumat (3/9/2021) malam.
Kegiatan ini melibatkan 54 personil gabungan dari berbagai unsur, seperti Polsek, Satpol PP, Koramil, dan Pokdarkamtibmas Kelapa Gading, dengan dipimpin Kapolsek Kelapa Gading AKP Rio Mikael L Tobing.
Personil gabungan ini berpatroli ke sejumlah wilayah Kelapa Gading diantaranya Jl Boulevard Raya, depan MKG, Lampu Merah Nias, Jl Kelapa Nias Raya, Jl Boulevard Artha Gading, depan MOI, Jl Boulevard Barat, Bundaran Klp Gading, Samping Sogo, Jl Gading Indah, Jl Boulevard Timur Raya, Pegangsaan Dua, Jl. Arteri Gading Pelangi, Jl. Boulevard Timur, dan Jl Boulevard Raya.
Dalam kegiatan ini personil gabungan memberikan teguran lisan terhadap 8 warga yang melanggar protokol kesehatan, dan membubarkan kerumunan massa di dua lokasi.
Menurut Kapolsek Kelapa Gading AKP Rio Mikael L Tobing, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah pandemi covid 19 selama pelaksanaan PPKM level 3 di wilayah Kelapa Gading.
“Kegiatan ini kita lakukan secara humanis, dan kita lakukan patroli sambil memberikan himbauan agar warga mematuhi prokes,”tandasnya. (yahya)