Dukcapil Jakarta Timur Pastikan Proses Pencetakan Ulang Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran Kampung Pulo  Segera Rampung

Sabtu 04 Sep 2021, 10:39 WIB
Salah satu warga sampai naik ke atas atap untuk memadamkan api yang membakar permukiman padat penduduk di kawasan Kampung Pulo, Jatinegara, Jaktim, Rabu lalu.(Cr02) )

Salah satu warga sampai naik ke atas atap untuk memadamkan api yang membakar permukiman padat penduduk di kawasan Kampung Pulo, Jatinegara, Jaktim, Rabu lalu.(Cr02) )

JAKARTA , POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memastikan proses pencetakan ulang dokumen kependudukan milik korban kebakaran di Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara bakal segera rampung. 
 
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Nurrahman menerangkan pihaknya kini sedang menyelesaikan seluruh dokumen Kependudukan korban kebakaran Kampung Pulo. 
 
"Laporan dari RT yang terbakar itu dokumen milik warga RT 01 dan RT 05. Saat ini hampir rampung dan menyisakan beberapa saja yang belum tercetak. Untuk yang belum tercetak ini sedang dikoordinasikan dengan Kasektor Jatinegara," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
 
Menurut dia, proses pencetakan yang masih dikerjakan tinggal menyisakan enak akta kelahiran dan satu akta kematian. 
Sedangkan untuk yang sudah dicetak kembali yakni dua Kartu Keluarga (KK), sembilan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta  Kartu Identitas Anak (KIA). 
 
"Sejauh ini laporan yang masuk dari pihak RT masih segitu, sebab memang masih ada beberapa warga yang sempat menyelamatkan dokumen penting seperti KTP dan KK saat kejadian," jelasnya. 
 
Sebelumnya dikabarkan, sebanyak 18 rumah di RW 03 Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur hangus dilalap si jago merah. Peristiwa itu terjadi Rabu (25/8/2021) sore. 
 
 Kebakaran ini diduga akibat korsleting listrik dari salah satu rumah. Adapun jumlah korban terdampak yakni ada 99 jiwa dari 66 KK. (Cr02) 

Berita Terkait

News Update