Gawat, Data PeduliLindungi Dibobol Pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Menkes RI Sedih 

Jumat 03 Sep 2021, 22:18 WIB
Data PeduliLindungi dibobol pegawai Kelurahan Kapuk Muara untuk membuat dan menjual sertifikat vaksin Covid-19 palsu. (Foto/kominfo.temanggungkab.go.id)

Data PeduliLindungi dibobol pegawai Kelurahan Kapuk Muara untuk membuat dan menjual sertifikat vaksin Covid-19 palsu. (Foto/kominfo.temanggungkab.go.id)

"Pelaku HH membuat sertifikat vaksin pada sistem t-care BPJS yang terkoneksi pada aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui prosedur yang ditentukan," ujar Irjen Pol Fadil.

Sementara itu, pelaku lainnya berinisial FH (23) berperan memasarkan sertifikat vaksin palsu kepada masyarakat melalui akun Facebook bernama Tri Putra Heru.

Masih dengan Irjen Pol Fadil para pelaku memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 karena banyak masyarakat yang membutuhkan sertifikat vaksin saat bepergian ke tempat tertentu.

Pelaku yang ditangkap ini memanfaatkan situasi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksin untuk melakukan perjalanan maupun kunjungan ke tempat yang mewajibkan menggunakan Peduli Lindungi yang dipersyaratkan pemerintah.

Modus operandi pelaku adalah membobol data kependudukan masyarakat dengan memanfaatkan pekerjaannya sebagai pegawai kelurahan.

Yang bersangkutan adalah pegawai pada kelurahan di Kapuk Muara.

"Dia paham betul bahwa untuk bisa mendapatkan sertivikat vaksin dan bisa dipergunakan dalam Peduli Lindungi disyaratkan dua hal tersebut," tutur Irjen Pol Fadil.

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap dua orang pemesan sertifikat vaksin palsu berinisial AN (21) dan DI (30). Namun, keduanya masih berstatus sebagai saksi.

Para pelaku dijerat Pasal 30 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (adji)

Berita Terkait

News Update