JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Kini, ketujuh terduga pelaku kasus pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS, akan dipanggil pihak kepolisian.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana, di mana ketujuh karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, akan dipanggil pada hari Senin (6/9/2021) mendatang.
"Hari Senin nanti akan kita panggil yang dari pihak terlapor semuanya akan kita panggil," kata Wisnu usai konferensi pers tentang kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Sejauh ini dikatakan Wisnu, pihak kepolisian masih mendalami terkait bukti-bukti yang ada terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami oleh MS tersebut.
"Sementara ini kita masih mendalami surat petunjuk keterangan saksi yang ada," sebutnya.
Lanjut Wisnu, dikatakannya, sampai saat ini polisi sudah memeriksa satu saksi yang juga merupakan pegawai dari KPI.
Satu saksi dari pegawai KPI itu dikatakannya bertugas sebagai driver yang dianggap mengetahui kejadian dugaan pelecehan dan perundungan tersebut.
"Iya makanya kita panggil dari pihak KPI dulu yang mengetahui (kejadian tersebut)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang merupakan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan oleh sesama karyawan KPI.
Korban yang mengaku kejadian yang dialaminya itu dilakukan oleh sejumlah rekan kerjanya yang juga seorang pria terjadi sejak tahun 2012 silam.
Bahkan ia mengaku pernah ditelanjangi serta dilecehkan di area kemaluannya dan merekam dengan memfoto perbuatan tersebut.