MESKI kasus Covid-19 kian melandai, tetapi tidak boleh lengah, mengingat penambahan kasus positif di beberapa daerah masih tergolong tinggi.
Kian melandainya perkembangan kasus Covid-19 ditandai dengan semakin berkurangnya jumlah daerah/kota yang berstatus zona merah.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebutkan, wilayah zona merah kian berkurang dari sebelumnya 53 kabupaten/kota, sejak 29 Agustus 2021, menjadi 15 kabupaten/kota.
Dari jumlah itu, tak satupun terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Maknanya ketiga provinsi ini bebas zona merah, menyusul DKI Jakarta yang telah lebih dulu menjadi zona hijau.
Meski begitu masih terdapat sejumlah kabupaten/kota yang dengan kategori zona orange dan kuning di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ini yang harus diwaspadai terutama untuk mencegah terjadinya penyebaran virus terutama di wilayah aglomerasi seperti di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Solo Raya.
Kita tahu aglomerasi adalah beberapa pusat kota/ kabupaten/kota saling terhubung.
Begitupun aktivitas sosial ekonomi masyarakat sehari – hari telah menyatu dalam wilayah tersebut, sekalipun beda provinsi, kabupaten/kota. Contoh riil adalah Jabodetabek.
Dengan penyatuan aktivitas tanpa batas wilayah ini, tentu risiko penyebaran virus corona akan lebih rentan.
Apalagi setelah PPKM di Jabodetabek kian diperlonggar dari level 4 menjadi level 3 yang memungkinkan meningkatnya mobilitas masyarakat di Jabodetabek.