Kuasa Hukum Sebut MS Sempat Laporkan Kejadian Dugaan Pelecehan kepada Atasannya, Tapi Tidak Mendapat Respons Tegas

Kamis 02 Sep 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.(dok)

Ilustrasi pelecehan seksual.(dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Muhammad Mualimin ditunjuk sebagai kuasa hukum MS pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengalami dugaan pelecehan seksual dan perundungan di kantor tempat bekerja.

Selaku kuasa hukum, Muhammad Mualimin, mengatakan MS, pegawai Komisi KPI yang mengalami dugaan pelecehan seksual dan perundungan, sempat melapor atasanya di tempat ia bekerja.

Menurut Muhammad Mualimin, laporan yang dibuat MS kepada kepala bagian di divisinya ia bekerja, tapi tidak mendapat respon cukup tegas mengenai kejadian yang menimpa kliennya itu.

"Laporan itu hanya berbuah dia (MS) hanya dipindahkan ke ruangan lain daripada para pelaku dan para pelaku sama sekali tidak diperiksa apalagi dijatuhi sanksi," ungkap Mualimin ketika dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Bukanya mendapat keuntungan dari pelaporan itu, MS yang ruangannya dipindahkan dari ruangan semula justru kembali mendapat perundungan dari para terduga pelaku.

Mualimin menjelaskan ,terduga para pelaku berdasarkan keterangan MS justru melakukan penindasan yang semakin menjadi karena tidak ada penindakan yang cukup tegas dari pihak KPI Pusat terhadap terduga para pelaku.

"Penindasan itu semakin menjadi karena MS dianggap tukang ngadu , karena pelaku sama sekali tidak dihukum atau peringatan. Itu yang kami sayangkan kenapa memang mekanisme kalo ada perundungan atau pelecehan memang seperti itu ya? Kami mempertanyakan seperti itu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan seorang pria yang merupakan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan oleh sesama karyawan KPI.

Korban yang mengaku kejadian yang dialaminya itu dilakukan oleh sejumlah rekan kerjanya yang juga seorang pria terjadi sejak tahun 2012 silam.

Bahkan ia mengaku pernah ditelanjangi serta dilecehkan di area kemaluannya dan memfoto perbuatan tersebut.

"Pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan saya stress dan merasa hina, saya trauma berat tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah, harus begini bangetkah dunia kerja di KPI? Di Jakarta?, " kata korban dalam keterangan tertulisnya yang Poskota.co.id terima, Kamis (2/9/2021).

Berita Terkait
News Update