Gubernur Banten Dorong KPK Usut Kasus Lahan SMKN 7 Tangsel

Kamis 02 Sep 2021, 23:36 WIB
Gubernur Banten, Wahidin Halim. (foto: ist)

Gubernur Banten, Wahidin Halim. (foto: ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus lahan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga terjadi tindak pidana korupsi pengadaan lahan Tahun Anggaran 2017.

"Saya mengapresiasi langkah-langkah KPK mengusut kasus pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel," ujar Wahidin Halim dalam keterangan tertulis yang diterima Poskota.co.id, Kamis (2/9/2021).

Menurut gubernur yang akrab disapa WH, bahwa tindakan KPK sejalan dengan dirinya dalam komitmen pemberantasan korupsi di Banten.

"Tentunya ini sejalan dengan komitmen saya sebagai Gubernur untuk memberantas korupsi di Provinsi Banten," ujarnya.

Dikabarkan bahwa KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Kota Tangsel tahun anggaran 2017 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update