Politisi fraksi Partai Demokrat ini mengungkapkan pada pertemuan pertama pihak Bank BNI menjelaskan kartu tersebut memang sengaja diberikan lantaran sudah diklaim sudah mendapatkan surat kuasa dari Dinsos. Namun saat itu, pihak Bank BNI belum menyertakan buktinya.
"Hari pertama ada pernyataan dari pihak BNI bahwa buku tabungan dan ATM untuk penerima yang belum dibagikan ada surat masuk dari Dinsos dan itu sudah diserahkan ke Dinsos," ungkap Dedy.
"Waktu itu (Hearing) Bank BNI diwakili oleh pegawainya Bu Dinda, saya minta surat masuk itu dan tanda terima buku tabungan ATM yang belum diterima saya minta tanda terimanya saya berikan 2 Minggu waktu," tambah Dedy.
Kemudian Hearing kedua, pihak Bank BNI malah menarik pernyataannya. Ditambah Dinsos Kota Tangerang yang saat itu diwakili oleh Kepada Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Tangerang Eep Ruli Hasan juga tak mengakui pernyataan tersebut.
"Akhirnya hearing kedua Bu Dinda mengaku tidak menyatakan itu. Dinsos juga tidak menerima pernyataan itu, karena ada alamat yang rancu tapi BNI bilang sudah ada surat dari dinsos, saya minta buktinya," tegas Dedy. (Kontributor/ Muhammad Iqbal)