TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyoroti dugaan adanya kasus penggelapan dana Bantuan Sosial (Bansos) Progam Keluarga Harapan (PKH) yang kembali terjadi di Kota Tangerang.
Setelah di Karang Tengah, kasus ini diterjadi di Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper.
Dua orang warga Darussalam Utara Kelurahan Batusari, yakni Sukilah dan Ita Puspitasari. Keduanya yang berstatus ibu rumah tangga ini sebenarnya terdaftar menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) sejak Januari 2018 namun belum pernah mendapatkan haknya hingga kini.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Dedy Fitriadi menerangkan bantuan tersebut digelapkan oleh oknum petugas. Kartu ATM KPM PKH yang seharusnya dipegang oleh keduanya malah disalahgunakan oleh oknum tersebut.
"Semua bukti terlampir jelas. Kartu ATM dipegang oleh oknum itu kemudian dia ambil," ujarnya, Kamis (2/8/2021).
Ita dan Sukilah pun kemudian diarahkan untuk membuat surat kehilangan atas ATM tersebut untuk mencetak rekening koran di Bank BNI. Ternyata ada transaksi penarikan uang tunai sejak 2018 tersebut namun bukan dilakukan oleh keduanya.
"Dan ternyata ada itu bukti transaksinya. Mereka pura-pura kehilangan ATM dan buku tabungan. Akhirnya bisa, dicetak rekening koran ada transaksi sejak 2018," kata Dedy.
Total transaksinya Rp13 juta lebih. Dengan rincian, Rp6.163.166 hak Sukilah dan Rp7.542.398 Ita Purnamasari.
Mereka pun kemudian mengadukan kejadian ini ke DPRD Kota Tangerang. Wakil rakyat itu kemudian memanggil pihak terkait soal kasus ini yakni Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, pihak Bank BNI, Kelurahan dan Kecamatan.
"Kita sudah melakukan hearing dua kali seharusnya hari ini dengan pihak Bank BNI tapi batal karena mereka tidak datang," katanya.
Dedy menyangkan pihak Bank BNI yang tak lalai dalam memberikan kartu ATM dan buku tabungan bukan pada penerimanya. Seharusnya, kartu tersebut diambil oleh KPM PKM bukan orang lain.