ADVERTISEMENT

Gak Ada Kapoknya! DPRD Tangerang Kembali Cium Gelagat Pungli Bansos, Pelaku Raup Rp13 Juta dari Hak Warga

Kamis, 2 September 2021 14:05 WIB

Share
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Dedy Fitriadi saat diwawancarai di kantornya. (Iqbal)
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Dedy Fitriadi saat diwawancarai di kantornya. (Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyoroti dugaan adanya kasus penggelapan dana Bantuan Sosial (Bansos) Progam Keluarga Harapan (PKH) yang kembali terjadi di Kota Tangerang.

Setelah di Karang Tengah, kasus ini diterjadi di Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper.

Dua orang warga Darussalam Utara Kelurahan Batusari, yakni Sukilah dan Ita Puspitasari. Keduanya yang berstatus ibu rumah tangga ini sebenarnya terdaftar menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) sejak Januari 2018 namun belum pernah mendapatkan haknya hingga kini.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Dedy Fitriadi menerangkan bantuan tersebut digelapkan oleh oknum petugas. Kartu ATM KPM PKH yang seharusnya dipegang oleh keduanya malah disalahgunakan oleh oknum tersebut. 

"Semua bukti terlampir jelas. Kartu ATM dipegang oleh oknum itu kemudian dia ambil," ujarnya, Kamis (2/8/2021). 

Ita dan Sukilah pun kemudian diarahkan untuk membuat surat kehilangan atas ATM tersebut untuk mencetak rekening koran di Bank BNI. Ternyata ada transaksi penarikan uang tunai sejak 2018 tersebut namun bukan dilakukan oleh keduanya. 

"Dan ternyata ada itu bukti transaksinya. Mereka pura-pura kehilangan ATM dan buku tabungan. Akhirnya bisa, dicetak rekening koran ada transaksi sejak 2018," kata Dedy.

Total transaksinya Rp13 juta lebih. Dengan rincian, Rp6.163.166 hak Sukilah dan Rp7.542.398 Ita Purnamasari. 

Mereka pun kemudian mengadukan kejadian ini ke DPRD Kota Tangerang. Wakil rakyat itu kemudian memanggil pihak terkait soal kasus ini yakni Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, pihak Bank BNI, Kelurahan dan Kecamatan. 

"Kita sudah melakukan hearing dua kali seharusnya hari ini dengan pihak Bank BNI tapi batal karena mereka tidak datang," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT