Investasi yang dijanjikan yakni dalam bentuk kerjasama antara pemodal, dan para terlapor sebagai pengelola usaha di bidang pengadaan CPO, dan/atau jenis-jenis komuditi lainnya yang berhubungan dengan kelapa sawit.
Ternyata, invoice dan kontrak yang dibuat para terlapor diduga palsu dengan perusahaan fiktif. (Muhammad Iqbal)