Bantah Polisi, Pengacara Pastikan MS Pernah Lapor ke Polsek Gambir tapi Tak Ditanggapi, Kasus Perbuatan Tak Senonoh Pegawai KPI

Kamis 02 Sep 2021, 15:29 WIB
Mualimin: Laporan yang disampaikan MS itu tidak ditanggapi karena dianggap tak memiliki cukup bukti. (Foto/ilustposkota)

Mualimin: Laporan yang disampaikan MS itu tidak ditanggapi karena dianggap tak memiliki cukup bukti. (Foto/ilustposkota)

"Ini kan sama saja seperti korban perkosaan kalo ditanya bukti ya susah juga. Semestinya tugas polisi menggali keterangan para terduga pelaku," kata dia.

Namun keterangan MS soal pelaporan ke Polsek Gambir itu dibantah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri memastikan, MS tidak pernah melapor ke Polsek Gambir atas kejadian pelecehan seksual dialaminya.

"Saudara MS tidak pernah membuat, atau datang ke Polsek Gambir membuat laporan polisi. Tapi memang ada kejadian (pelecehan seksual) pada 22 Oktober 2015, di kantor KPI Pusat Jalan Gajah Mada," ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).

Yusri mengatakan, MS juga tidak pernah membuat suatu tulisan mengenai kronologi pelecehan yang belakangan beredar tersebut. (cr05)

Berita Terkait
News Update