Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Serang Mencapai Rp30 Miliar

Rabu 01 Sep 2021, 17:03 WIB
Suasana pelayanan di kantor bapenda kabupaten serang bidang PBB. (ist)

Suasana pelayanan di kantor bapenda kabupaten serang bidang PBB. (ist)

"Jadi yang sudah mengajukan permohonan penghapusan denda kebanyakan perusahaan, tapi sebenarnya untuk perorangan juga dimungkinkan," pungkasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update