Tersangka Nekat Menipu Dompleng Presiden Jokowi, Tak Disangka Uangnya Dipakai Buat Ini, Korban Rugi Rp75 Juta

Rabu 01 Sep 2021, 04:24 WIB
AH (29) tersangka kasus penipuan dengan mencatut nama Presiden Jokowi. (Foto/Pandi)

AH (29) tersangka kasus penipuan dengan mencatut nama Presiden Jokowi. (Foto/Pandi)

Sebelumnya, pemain sinetron 'Ganteng-Ganteng Serigala', Fahri Azmi diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo inisial berinisial AH.

Ia ditipu sebesar Rp75 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).

Laporan Fahri terkait penipuan itu teregister dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Fahri Azmi, Fahmi Bachmid mengatakan, penipuan yang dialami oleh kliennya terjadi pada sekitar bulan Juni 2021. 

Fahmi bertemu dengan AH yang saat itu mengaku sebagai utusan khusus Presiden Jokowi sedang terlibat masalah.

"Fahri ini menalangi uang sebesar Rp75 juta, karena AH ada masalah.

"Alasan secepatnya diganti. Yang jadi masalah dan kami laporkan, itu pencatutan yang mengaku utusan Presiden itu," ujar Fahmi saat dihubungi, Kamis (15/7/2021). (Cr01).

Berita Terkait

News Update