Memasuki sore hari, petugas lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya Bripka Putra mengatakan terhitung sejak Senin (1/9/2021) pukul 16:00 WIB hingga pukul 18:00 WIB sore dirinya sudah menindak sebanyak 10 kendaraan yang tidak memiliki plat nomer sesuai tanggal hari ini.
"Dari jam 4 sore hingga jam 6 sore ini sudah ada penindakan 10 kendaraan yang saya lakukan," kata Putra.
Sehingga kini total sudah ada 38 kendaraan yang dilakukan tindakan manual yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam hari pertama penindakan peraturan ganjil genap. (cr-05)