ADVERTISEMENT

Perzinahan Sedarah di Aceh Dimulai dari Paksaan Akhirnya Ketagihan dan Melahirkan

Rabu, 1 September 2021 23:26 WIB

Share
llustrasi pelecehan seksual.(dok )
llustrasi pelecehan seksual.(dok )

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dan kejadian serupa terjadi pada Oktober 2020 sekitar pukul 15.00 WIB.

Sang adik kembali membawa temannya yang berinisial ML untuk berzina dengan kakaknya.

Dan pada November 2020 sekitar pukul 14.00 WIB terjadi serupa.

Pada 21 Agustus 2021, orangtua NJ dan KH, meminta bantuan untuk menjemput anaknya yang bernama NJ untuk dibawa ke rumah di Simpang Tiga, agar anaknya tidak diusir orang kampung karena melahirkan seorang bayi tanpa adanya ikatan perkawinan.

"Kemudian mendengar permintaan tersebut, pelapor yang merupakan saudara sepupu ayah korban datang ke rumah orangtua untuk menanyakan siapakah pelaku yang menghamili korban," tuturnya.

Setelah didesak, sambung Ferdian, NJ mengakui bahwa yang menghamilinya sampai melahirkan anak adalah laki-laki berjumlah 4 (empat) orang yaitu ML, FS, KH dan WD.

Tak lama kemudian, empat orang tersebut diserahkan oleh aparatur Gampong kepada pihak Polsek Peukan Baro untuk diamankan di Mapolsek Peukan Baro guna menghindari hal yang tidak diinginkan. (*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT