Parah! Alami Kerugian Rp2,4 M, YouTuber Mgdalenaf Polisikan Mantan Asisten

Rabu 01 Sep 2021, 10:23 WIB
Mgdalenaf menghadiri BAP di Polda Metro Jaya. (cr07)

Mgdalenaf menghadiri BAP di Polda Metro Jaya. (cr07)

"4 Mei itu saya mendapatkan hp kerja (Gita) di mana itu menjadi alat bukti yang sangat kuat. Di sana saya bisa melihat surat-surat yang dipalsukan, penipuan dan sebagainya dari hp kerja itu. Di situ saya melakukan audit internal dan ditemukan ratusan penyelewengan klien," jelas Mgdalenaf.

"Sangat disayangkan dana yang disalahgunakan itu banyak dari dana UMKM," imbuhnya.

Atas dugaan sederet tindakan pidana yang disebutkan, mantan asisten Mgdalena dilaporkan dengan pasal berlapis. Setidaknya ada lima pasal yang disangkakan Mgdalenaf terhadap Gita Cinta.

"Pasalnya ada pasal pidana 374 tentang penggelapan dalam jabatan, 378 penipuan," kata perempuan pecinta pedas tersebut.

"Terus ada juga pasal 263 pemalsuan surat, kemudian pasal 3 dan 5 pencucian uang dan mungkin akan berkembang," sambungnya.

Diketahui, hingga kini Mgdalenaf tidak bisa menghubungi Gita Cinta untuk meminta pertanggungjawaban. Oleh karena itu, Mgdalenaf meminta jika ada UMKM yang ditipu oleh Gita Cinta dengan mencatut namanya, agar segera menghubunginya. (cr07)

Berita Terkait

News Update