"Kesimpulannya klien kami mohon perlindungan hukum dari kepolisian negara republik indonesia. Sebab kita tahu terlapor adalah seorang anak tokoh politik, bisa dikatakan begitu ya," kata Rudi Kabunang.
"Tapi kami yakin percaya bahwa kepolisian akan objektif lah dalam mengungkap perkara ini karena seorang wanita yang lemah ini sebagai contoh," imbuhnya.
Diketahui, Ayu Thalia melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan, Jumat, 27 Agustus 2021, malam atas dugaan penganiayaan.
Namun tuduhan tersebut segera dibantah oleh pihak Nicholas Sean.
Diwakili oleh kuasa hukum, Sean melaporkan balik Ayu atas dugaan kasus Pencemaran nama baik di Polres Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021). (cr07)