Lebih lanjut, Ahmad Ramzy menyebutkan Nicholas Sean menanggapi laporan Ayu Thalia dengan santai.
Pihaknya juga akan bersikap kooperatif jika dimintai keterangan oleh penyidik.
"Setelah saya konfirmasi, cek ke Polsek udah masuk laporannya dan kita menunggu dari pihak Polsek kalau memang ada panggilan kita siap akan datang," lanjut Ramzy.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan masih menyelidiki laporan kasus penganiayaan yang menyeret nama Nicholas Sean Purnama (NSP) putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kita masih dalam proses penyelidikan ya, yang bersangkutan melapor memang 351 ya," kata Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser.
Adapun NSP dilaporkan oleh pesinetron Ayu Thalia atas kasus kekerasan ke Polsek Metro Penjaringan pada Jumat (27/8/2021) kemarin.
"Memang ada laporan terlapor atas nama Ayu thalia, terlapor inisial NSP. (Laporannya) Jumat kalau enggak salah," terang Kapolsek.
Kapolsek pun, tak mengetahui pasti asal-usul terkait keluarga terlapor.
Sehingga ia tak mengetahui bila NSP merupakan putra sulung Ahok dari pernikahan dengan Veronica Tan.
"Kan saya nggak mungkin nanya bapaknya siapa, nama bapaknya siapa," pungkasnya.
Adapun, dugaan kasus penganiayaan yang diderita Ayu Thalia terjadi di sebuah showroom di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (27/8/2021) malam. (cr07)