ADVERTISEMENT

Arief Serahkan Sertipikat Tanah Asrama Haji Kepada Kemenag Provinsi Banten: Jamaah Haji dari Banten Tak Perlu ke Pondok Gede Lagi

Selasa, 31 Agustus 2021 03:00 WIB

Share
Penyerahan lahan untuk asrama haji oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Foto/Iqbal)
Penyerahan lahan untuk asrama haji oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Foto/Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menghadiri acara Penyerahan Sertipikat Tanah Asrama Haji Banten kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten.

Penyerahan sertipikat tanah asrama haji seluas 4,1 Ha dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Tangerang kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Nanang Fatchulrochman.

Arief menyampaikan penyerahan sertipikat tersebut menjadi langkah lanjutan dari rencana pembangunan asrama haji provinsi Banten di Kota Tangerang, setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan.

"Semoga bisa segera terealisasi pembangunan asrama haji yang pertama di Provinsi Banten," jelas Arief, Senin (30/8/2021).

Dia berharap dengan dibangunnya asrama haji nanti dapat memfasilitasi warga Tangerang. 

"Harapannya agar masyarakat Banten, khususnya Kota Tangerang tidak perlu harus ke asrama haji Pondok Gede lagi," kata dia.

"Jadi bisa lebih cepat untuk kumpul bersama keluarga seusai menunaikan ibadah," imbuhnya.

Sementara itu, Nanang Fatchulrochman menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Pemkot Tangerang, atas penyelesaian urusan administrasi pertanahan yang dapat rampung dalam waktu relatif cepat.

"Ini wujud nyata komitmen jajaran di Kota Tangerang untuk dapat mewujudkan pembangunan asrama haji pertama di Provinsi Banten," tegas Nanang.

Untuk diketahui, rencananya pembangunan asrama haji Provinsi Banten di Kota Tangerang akan dilakukan di area seluas 4,4 Ha yang berlokasi di Jl. KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh. (Muhammad Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT