Karena ancamannya hanya satu tahun kurungan penjara, para tersangka tidak dilakukan penahanan, tetapi wajib lapor.
"Jadi setelah semuanya selesai, administrasi selesai, surat dakwaan disempurnakan, secepatnya kami limpahkan ke pengadilan. Tentunya wajib lapor ya, sambil menunggu proses sidang dia wajib lapor," tuturnya. (muhammad iqbal)