"Sampai detik ini dari pihak tergugat pun tidak ada yang menghubungi kami selaku kuasa hukum ataupun klien kami," sambung Christian Valentino.
Diberitakan sebelumnya, Tina Toon angkat suara perihal dirinya digugat atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Dia memberi pembelaan bahwa perkara gugatan hak cipta merupakan masalah label musik yang menaunginya.
"Terkait adanya nama aku di masalah 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Tina Toon adalah hanya sebagai penyanyi (yang terikat kontrak label pada saat itu) di mana urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu serta hak cipta adalah ranah dan kuasa label," kata Tina Toon.
"Tina Toon hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu dari label," tambahnya.
Pelantun 'Bolo-Bolo' tersebut menegaskan bukan dirinya yang digugat.
Namun dia menjelaskan statusnya sebagai turut tergugat dalam perkara tersebut.
"Bukan tergugat tetapi turut tergugat, sebagai pelengkap gugatan," terang Tina Toon.
Tina juga enggan berkomentar banyak perihal namanya yang terseret perkara hak cipta lagu tersebut.
"Sementara mungkin ini yg bisa aku tanggapi ya," tandas Tina Toon. (cr07)