ADVERTISEMENT

Simpatisan Habib Rizieq Shihab Ricuh, Denny Siregar: Nasbung-nasbung Mulai Bergerak!

Senin, 30 Agustus 2021 19:57 WIB

Share
Denny Siregar Serang Simpatisan HRS di Twitter (Foto: Istimewa)
Denny Siregar Serang Simpatisan HRS di Twitter (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pegiat media sosial, Denny Siregar ikut mengomentari adanya kericuhan yang terjadi antara simpatisan Habib Rizieq Shihab dengan aparat kepolisian di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin siang (30/8/2021).

Belum lama ini tersebar beberapa video dari bentrokan yang terjadi antara simpatisan Habib Rizieq dengan polisi.

Informasi yang beredar mengatakan bahwa kericuhan diakibatkan polisi yang membubarkan masa simpatisan Habib Rizieq setelah dibacakannya hasil banding Rizieq terkait perkara hoaks hasil swab di RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pihak kepolisian terpaksa harus membubarkan masa karena takutnya kerumunan yang mereka timbulkan bisa menjadi penularan Covid-19 yang lebih luas lagi.

Menanggapi hal tersebut, Denny Siregar mengatakan bahwa simpatisan dari Habib Rizieq sudah seperti para pemburu nasi bungkus yang diminta untuk menghancurkan kondisi demi adanya sebuah kepentingan khusus.

“Nasbung-nasbung mulai bergerak..,” tulisnya sebagaimana dikutip PosKota.co.id  di postingan yang ada di akun Twitter pribadinya pada Senin (30/8/2021).

Tak hanya itu saja, Denny Siregar juga meminta kepada aparat kepolisian yang ada dilokasi kejadian untuk segera menangkap para simpatisan Habib Rizieq yang dianggapnya sudah membuat situasi dan kondisi menjadi kisruh.

“Tangkepin aja pak @DivHumas_Polri itu komandan2 lapangannya..,” tuturnya.

Permohonan banding yang diajukan oleh Habib Rizieq Shihab harus ditolak oleh pihak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Akibatnya kini Habib Rizieq masih akan tetap mendapat vonis 4 tahun penjara dari kasus swab RS Ummi Bogor yang dilakuaknnya dalam beberapa waktu yang lalu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT