JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak sebelas orang simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) dijaring ke Polda Metro Jaya, saat hendak pergi ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk menghadiri sidang putusan tokoh asal Petamburan, Jakarta Pusat, tersebut dalam perkara RS UMMI Bogor, Jawa Barat, Senin (30/8/2021) sore.
Adapun sebelas orang tersebut diamankan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin siang.
Mereka dibawa dengan menggunakan gerai mobil vaksin keliling Polres Metro Jakarta Pusat.
Saat turun dari mobil, kesebelas orang itu berbaris memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya sekira pukul 17.00 WIB.
Sedangkan, pihak kepolisian menjaga belasan orang itu saat masuk ke dalam gedung.
Sebelumnya, puluhan massa pendukung Rizieq Shihab dari Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berkumpul melakukan long march di Jalan Cempaka Putih Raya untuk mengawal jalannya sidang pembacaan putusan banding terkait kasus tes usap RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam aksi penyampaian pendapat di Jalan Cempaka Putih Raya, puluhan massa yang sedang bergerak menuju Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dihalau oleh polisi karena menimbulkan kerumunan. (adji)