ADVERTISEMENT

Satlantas Polres Metro Depok Rekayasa Lalu Lintas di Lokasi  Proyek Pembangunan Jembatan GDC Depok

Senin, 30 Agustus 2021 13:33 WIB

Share
Rekayasa pengalihan arus lalu lintas.(Ist)
Rekayasa pengalihan arus lalu lintas.(Ist)

 

DEPOK, POSKOTA. CO. ID - Polisi Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro Depok bekerjasama dengan Dinas PUPR Kota Depok, akan dirikan pos pengaturan lalu lintas di lokasi proyek perbaikan jembatan Jalan Boulevard Perum Grand Depok City, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Senin (30/8/2021).

Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Muhamad Indra Waspada mengatakan penutupan jalan akan dilakukan selama pengerjaan pembangunan jembatan yang longsor di Jalan Raya Boulevard, (depan kantor Darker) , mulai hari ini Senin (30/8/2021) sampai Jumat (24/12/2021).

"Rekayasa lalu lintas kita lakukan bagi kendaraan berat seperti truk, dan bus, jika dari arah Depok harus melambung melewati Jalan Raya Kali Mulya, tembus Pasar Pucung. Sedangkan untuk kendaraan  kecil baik mobil dan motor dapat melintas Jalan Boulveard depan Damkar akan dialihkan masuk Jalan pusat pemerintah Kota Depok keluar sekolah Al Azhar Depok," ujar AKBP Indra kepada Poskota di Mapolrestro Depok, Senin (30/8/2021) pagi.

Perwira Jebolan Akpol 2003 ini mengungkapkan pihaknya bekerjasama dengan PUPR dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akan mendirikan pos sementara di lokasi.

 

Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Muhamad Indra Waspada dalam menunjukan denah rekayasa lalu lintas pengerjaan proyek jembatan di GDC Kota Depok. (angga)


"Ada dua pos yang akan kita dirikan di lokasi pengerjaan proyek dengan diisi aparat lalu lintas sebanyak 44 personil Satlantas untuk membantu penjagaan lalu lintas selama 24 jam," katanya.

Mantan Kasat PJR Polda Metro Jaya ini mengungkapkan bagi kendaraan besar tidak dibolehkan masuk Ke Jalan Boulevard lokasi titik longsor lantaran lokasi Jalan yang melintasi pusat pemerintah tidak memungkinkan untuk dilewati kendaraan berat.

"Lokasi Jalan dengan median yang kecil hanya dapat dilalui mobil kecil, sedangkan  untuk jenis kendaraan besar seperti truk dan bus tidak bisa sehingga harus memutar dulu melalui Jalan Kali Mulya," tambah lulusan Sespimen angkatan 58 ini. (angga) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT