Satgas Covid-19 Jaktim Awasi Penerapan Prokes dan Pelaksanaan PTM Terbatas di 201 Sekolah

Senin 30 Agu 2021, 17:33 WIB
Seorang siswa sedang mencuci tangan sebagai salah satu persyaratan untul bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) (cr02) 

Seorang siswa sedang mencuci tangan sebagai salah satu persyaratan untul bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) (cr02) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satgas Covid-19 Jakarta Timur mengawasi penerapan protokol kesehatan di sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Hendra Hidayat menerangkan jika pengawasan dilakukan pada 201 sekolah yang tersebar di 10 Kecamatan dan melaksanakan PTM mulai hari ini, Senin (30/8/2021).

Rinciannya, 94 sekolah dinaungi Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah I Dan 107 sekolah berada di bawah naungan Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur yang dinyatalan lolos asesmen dari Dinas Pendidikan DKI.

"Kami sudah membuat jadwal untuk monitoring sekolah-sekolah, kita melibatkan semua pengawas, para kasiel dan staf," katanya di Ciracas, Jakarta Timur Senin (30/8/2021).

Tujuannya agar penerapan protokol kesehatan di sekolah yang melaksanakan PTM terbatas sesuai ketentuan dan mencegah penularan Covid-19, khususnya di lingkungan sekolah.

Terutama di tingkat SD yang mayoritas siswanya belum menjalani vaksinasi Covid-19 karena belum memenuhi persyaratan usia 12-17 tahun dan termasuk kelompok rentan terpapar.

"Sekolah ini yang sudah lulus dua jenis asesmen, yaitu asesmen kesiapan sarana prasarana dan kesiapan guru. Guru sudah mengikuti pelatihan blended learning (pembelajaran online dan offline)," ujarnya.

Lanjutnya, para guru mengikuti pelatihan blended learning sebab mereka juga mesti mengajar secara online untuk murid yang tidak mendapat izin dari orangtuanya untuk mengikuti PTM terbatas.

Di sisi lain, Camat Ciracas, Mamad menjelaskan bila di wilayahnya ada 17 sekolah yang melaksanakan PTM.

Pihaknya juga telah menjadwalkan pengawasan di setiap sekolah secara bertahap.

"Tadi saya sudah tinjau penerapan protokol kesehatan di SDN Kelapa Dua Wetan 02. Pengaturan jaga jarak dalam kelas dan jumlah siswanya sudah sesuai, 50 persen dari kapasitas kelas," tutur Mamad.

Pengawasan penerapan protokol kesehatan meliputi ketersediaan tempat cuci tangan di lingkungan sekolah dan lama waktu belajar PTM terbatas pada masing-masing jenjang pendidikan.

Dia menambahkan agar masing-masing pengurus sekolah yang melaksanakan PTM terbatas untuk rutin berkoordinasi dental Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan sesuai lokasi sekolah.

Mamad juga meminta masing-masing pengurus sekolah yang melaksanakan PTM terbatas rutin berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan sesuai lokasi sekolah.

"Hari ini kita sudah mulai monitoring sekolah-sekolah yang melaksanakan PTM terbatas, harapannya agar sekolah melaksanakan protokol kesehatan (prokes) seusai ketentuan," pungkasnya. (cr02) 

Berita Terkait
News Update