Raup Uang RP360 Juta dengan KTP Palsu

Senin 30 Agu 2021, 18:00 WIB
Bermodalkan KTP palsu, pelaku raup uang hingga Rp360 juta.  (Foto/adji)

Bermodalkan KTP palsu, pelaku raup uang hingga Rp360 juta.  (Foto/adji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya membekuk pelaku penipuan dengan modus membuat kartu kredit dengan KTP Palsu sejak 2017 meraup uang mencapai Rp360 juta pada Senin (30/8/2021).

Tersangka berinisial ICN alias I ditangkap polisi di kawasan Margalaksana, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 23 Agustus 2021 kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan pelapor merupakan bank nasional.

"Korbannya adalah BRI. Ini dia lakukan sejak 2017 sampai dengan sekarang. Yang bersangkutan memalsukan NIK dan KTP untuk membuat kartu kredit di bank," ucap Yusri.

Penangkapan tersankga ICN alias I bermula adanya laporan yang diterima penyidik dari salah satu bank yang menjadi korbannya.  

Adapun modus pelaku sebelum beraksi melakukan penipuan lebih dahulu mencari NIK atau KTP seseorang dari salah satu aplikasi.  

"Saya tidak usah sampaikan aplikasinya. Kemudian dengan NIK itu dia buat KTP palsu. NIK-nya ada, fotonya beda, dan alamatnya beda,"tuturnya.

Pelaku kemudian pergi ke bank sesuai dengan alamat dari KTP yang dipalsukan untuk mengajukan pembuatan kartu kredit.

"Misalnya NIK ini adanya di Gorontalo, dia akan berangkat ke Gorontalo untuk mengajukan pembuatan kartu kredit di bank sana. Setelah jadi, tersangka mengambil uangnya menggunakan kartu kredit yang ada," imbuhnya.

Modus palsukan KTP untuk pengajuan kartu kredit di bank berhasil meraup uang Rp 360 juta.

Nominal uang tersebut didapat pelaku dari pembuatan 15 kartu kredit disetujui bank yang dilakukan sejak tahun 2017.

News Update