Pemerintah Siapkan 9.000 Sertifikat TKDN Gratis untuk Produk Ketenagalistrikan

Senin 30 Agu 2021, 07:46 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Ist)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Ist)

Menurut data Kemenperin, pada 2019, nilai impor industri peralatan listrik mencapai Rp116 triliun, dan mengalami penurunan pada 2020 menjadi Rp103 triliun. Penurunan impor tersebut menunjukkan industri pendukung ketenagalistrikan di Indonesia semakin tumbuh berkembang dan mampu memenuhi permintaan di pasar domestik. 

Saat ini terdapat 3.404 produk peralatan kelistrikan yang bersertifikat, dengan nilai capaian TKDN di bawah 25 persen berjumlah 413 produk. Kemudian antara 25 persen hingga 40 persen mencapai 664 produk, dan melebihi 40 persen terdapat 2.327 produk. 

Untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM), Kemenperin telah memberikan sertifikasi dalam periode 2018- 2021 kepada 40 IKM yang mengikutsertakan 230 produk dengan nilai TKDN di atas 25 persen. Sebanyak 28 produk di antaranya merupakan peralatan kelistrikan. 

Kemenperin juga telah menerbitkan regulasi pengoptimalan TKDN untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.(tri)

News Update