ADVERTISEMENT

Nyesek! Usai jadi Tersangka, Gelar Ustaz pada Yahya Waloni Malah Tak Diakui MUI, Ilmunya Tak Penuhi Standar?

Senin, 30 Agustus 2021 12:33 WIB

Share
Penyebab Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Polisi (Foto: An-Najah TV/YouTube)
Penyebab Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Polisi (Foto: An-Najah TV/YouTube)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ustaz Yahya Waloni kini sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama.

Yahya Waloni sebelumnya ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Jumat (27/08/2021).

Sosoknya yang sering ceplas-ceplos ternyata membuat Yahya Waloni tersandung kasus terkait kitab suci Injil yang dianggap palsu.

Usai dirinya ditetapkan jadi tersangka, Pihak Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya angkat bicara dan memutuskan jika tak mengakui gelar Ustaz pada Yahya Waloni.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua MUI Cholil Nafis, ia ungkapkan jika Yahya belum bisa digolongkan sebagai Ustaz karena ilmunya masih relatif kurang.

Nafis pun menyebut jika gelar Ustaz ternyata tidak boleh diberikan kepada sembarang orang, di Timur Tengah, status ini pun hanya boleh diberikan kepada guru yang pernah belajar agama di universitas.

“Ini gampangnya saja orang disebut ustaz. Kalau di Timur tengah, ustadznya sekelas profesor. Di sini, orang sering ke masjid lalu jadi takmir masjid, sudah jadi ustadz, Jadi, ya downgrade lah" ucap Nafis

Nafis pun berpesan, untuk para mualaf, tolong jangan pernah untuk mencibir agama yang pernah dipeluknya.

"Ini yang sering saya sampaikan bagi teman-teman yang baru jadi mualaf, sampaikan yang tahu, yang pasti benarnya. Yang kemudian, jangan menjelekkan agama yang pernah dipeluknya,” tutur Cholil Nafis, dikutip poskota.co.id dari YouTube TVOneNews. 

MUI juga ternyata memiliki kriteria sendiri untuk memastikan penceramah layak disebut ustaz atau tidak.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT