JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasangan selebritis Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kembali mangkir dari sidang cerai yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Adapun agenda sidang kali ini seharusnya yakni mediasi.
Sidang cerai kedua ini hanya dihadiri oleh kuasa hukum Raiden, Bernard Pasaribu.
Dia pun enggan membeberkan alasan kliennya yang tidak hadir dalam persidangan.
"Para pihak berhalangan hadir, klien kami Raiden juga berhalangan hadir," ujar Bernard Pasaribu saat ditemui usai hadiri sidang cerai kliennya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/7/2021).
"Kalau (alasan) itu coba tanyakan ke principals langsung yah, satu dan lain hal lah," sambung Bernard.
Akibat absennya dua belah pihak, maka Majelis Hakim memutuskan sidang ditunda hingga satu minggu ke depan, Senin, 6 Agustus.
Majelis Hakim memperingati penggugat dan tergugat untuk hadir dalam persidangan selanjutnya.
Pasalnya ketidakhadiran kedua belah pihak terbilang menghambat jalannya proses persidangan.
Oleh karena itu, agenda sidang selanjutnya yakni masih pemanggilan dari kedua belah pihak.
"Dari majelis sih mewajibkan hadir, jadi kita upayakan hadir supaya persidangan berjalan lancar," tutur Bernard.
Namun Bernard mengungkapkan dirinya hanya dapat memastikan kedatangan kliennya.
Tidak untuk kehadiran Tyas Mirasih maupun kuasa hukumnya.
"Memang ada kewajiban menurut UUD, menurut peraturan, kita tahu tapi karena mereka masih berhalangan. Maka kita upayakan untuk klien kita," jelasnya.
Diketahui, Raiden Soedjono menggugat Tyas Mirasih mengajukan permohonan talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 3 Agustus 2021.
Permohonan talak ini tercatat dalam nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Sekadar informasi, Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada Juli 2017, lalu.
Dalam kurun empat tahun pernikahan, keduanya masih belum dikaruniai buah hati.
Selama masa pernikahan, keduanya sempat diterpa isu keretakan rumah tangga.
Namun Tyas dan Raiden memilih bungkam. Hingga akhirnya di tahun ini, Raiden menalak Tyas. (cr07)