Menurut Ammas, FKUB ini, mempunyai fungsi melakukan pembinaan terhadap kerukunan umat beragama yang ada di Kota Serang, agar tidak terjadi gejolak apapun.
Caranya kami memberikan pemahaman sampai tingkat kecamatan dan kelurahan, PBM 9 mengatur agar masyarakat bisa hidup tertib, damai dan aman.
"Susunan kepengurusan kami terdiri dari 20 orang pengurus yang mewakili setiap unsur agama dan Ormas keagamaan. Kecuali Konghucu yang tidak ada. Karena di Kota Serang kami mencari komunitas agama Konghucu tidak ketemu," jelasnya. (luthfillah)