Penipu Fahri Azmi Rp75 Juta yang Catut Nama Presiden Ditangkap Polisi

Minggu 29 Agu 2021, 22:28 WIB
Pelaku penipuan terhadp Fahri Azmi  dengan modus pencatut nama Presiden Jokowi diringkus polisi. (Foto/polresjakbar)

Pelaku penipuan terhadp Fahri Azmi dengan modus pencatut nama Presiden Jokowi diringkus polisi. (Foto/polresjakbar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penipu Fahri Azmi Rp75 juta yang catut nama presiden ditangkap Polisi Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Pelaku yang benisial AH, melakukan penipuan kepada pesinetron ini dengan modus pencatutan nama Presiden RI Joko Widodo.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono membenarkan penangkapan kepada pelaku.

"Anggota kami telah mengamankan pelaku," ujarnya dikonfirmasi Minggu (29/8/2021).

Secara terpisah, Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy menjelaskan bahwa pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran petugas.

Namun polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan AH di luar pulau jawa.

"Tersangka kami amankan di salah satu rumah yang berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan," kata Avril saat dikonfirmasi.

Bersama polisi, tersangka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.

Avril tidal bisa membeberkan lebih detail terkait penangkapan kepada tersangka.

Sebab kata dia masih dalam proses penyelidikan dan akan disampaikan saat rilis.

"Masih dalam proses penyelidikan. Nanti lengkapnya akan disampaikan saat rilis," jelasnya.

Berita Terkait
News Update