JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terjadinya kenaikan polusi udara dapat menjadi penyebab dan menambah resiko kematian pada Covid-19, hal ini telah didukung oleh beberapa penelitian terkait.
Sayangnya, ternyata kualitas udara di wilayah Jakarta justru semakin tidak baik akibat polusi udara.
Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mengharuskan masyarakat tidak beraktivitas ke luar rumah pun tidak berpengaruh pada perbaikan kualitas udara.
Di masa pandemi Covid-19, udara dengan kualitas yang bersih sangat dibutuhkan, terutama bagi kelompok rentan.
Virus Covid-19 yang menyerang paru-paru inipun membuat semakin mendesaknya kebutuhan udara bersih di wilayah Jakarta.
Permasalahan kualitas udara yang buruk di Jakarta bukanlah hal yang baru.
Permasalahan ini nampaknya sudah menjadi masalah tahunan bagi ibukota.
Akibat dari tidak kunjung ada tindakan yang diambil oleh pemerintah, pada 4 Juli 2019 terdapat sejumlah 32 warga yang mengajukan tuntutan kepada beberapa pejabat negara.
Tuntutan ini ditujukan pada polusi udara yang menyebabkan kualitas hidup masyarakat menjadi buruk.
Proses sidang atas kasus ini juga tidak kunjung usai sejak tuntutan tersebut diajukan.
Pada Kamis (26/8/2021) kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk melakukan penundaan sidang pembacaan putusan gugatan pencemaran atau polusi udara.