ADVERTISEMENT

Kemenag Gelontorkan Rp6,9 M untuk Bantu Operasional Masjid dan Musala, Ini Syarat dan Prosedurnya

Minggu, 29 Agustus 2021 15:47 WIB

Share
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh. Agus Salam. (foto: dokumentasi Kemenag)
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh. Agus Salam. (foto: dokumentasi Kemenag)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan anggaran dana Rp6,9 miliar untuk bantuan operasional takmir dan pengurus masjid atau musala.

Bantuan operasional masjid dan musala ini khusus untuk keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19.

Adapun pembagian bantuan terdiri dari Rp6,2 miliar untuk masjid dan Rp700 juta untuk musala.

"Total bantuan yang akan disalurkan sebesar 6,9 miliar rupiah. Ini terdiri dari 6,2 miliar rupiah bantuan untuk masjid  dan 700 juta rupiah bantuan untuk musala," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh. Agus Salim dalam keterangannya yang diterima Minggu (29/8/2021).

Agus mengatakan bantuan operasional akan disalurkan ke masjid dan musala di daerah terdampak Covid-19 tahun anggaran 2021.

Dia menjelaskan bantuan operasional ini dapat dipergunakan takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19.

"Misalnya, untuk penyediaan protokol kesehatan 5M seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh serta sarana pencegahan Covid-19 yang lainnya," papar Agus.

Ia menambahkan bantuan ini juga digunakan  untuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan kebutuhan pembinaan keumatan yang dilakukan secara daring.

Agus menuturkan, bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan dan kehadiran pemerintah kepada takmir dan pengurus masjid/musala dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Bantuan operasional yang disalurkan dapat menjadi stimulan bagi takmir masjid dan musala untuk melayani umat secara optimal di masa pandemi Covid-19," harapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT