ADVERTISEMENT

Hadeh! BPOM Masih Ngotot Ragukan Vaksin Nusantara, Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan: Tak Buat Mati dan Tidak Sakit

Minggu, 29 Agustus 2021 14:31 WIB

Share
BPOM ngotot ragukan Vaksin Nusantara, Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan bereaksi (YouTube/Karni Ilyas Club)
BPOM ngotot ragukan Vaksin Nusantara, Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan bereaksi (YouTube/Karni Ilyas Club)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini Vaksin Nusantara gagasan eks menkes dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) terus jadi sorotan.

Terlebih lagi beredar kabar jika Vaksin Nusantara akan dipesan oleh Turki, namun hingga kini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga belum mengeluarkan izin peredarannya.

Bahkan, BPOM pun seolah tak percaya saat Vaksin Nusantara mulai dipesan oleh Turki sebanyak 5,2 juta dosis.

Menanggapi hal itu, wartawan senior Karni Ilyas dan Eks Menkes Dahlan Iskan berbincang mengenai vaksin tersebut.

Keduanya berbincang dalam kanal YouTube Karni Ilyas Club, berjudul 'REUNI DUO ALUMNI WARTAWAN SENIOR TEMPO,"SAYA VAKSIN SINOVAC HANYA UNTUK KE MALL!' yang diunggah pada Jumat, (27/8/2021).

Dalam pengakuannya, Dahlan Iskan percaya dengan Vaksin Nusantara meski BPOM belum mempercayainya.

"Ya terus terang, saya ini bukan dokter. Saya juga bukan ilmuwan. Saya hanya pakai logika-logika saja. Dan menurut saya logika itu masuk, ya sudah," ujarnya, dikutip poskota, dari kanal YouTube Karni Ilyas Club.

Untuk diketahui, Dahlan saat itu memang pernah menerima Vaksin Nusantara besutan dr Terawan, dan menurutnya hingga kini ia baik-baik saja.

"Nomor satu, ini bahaya apa tidak? Bisa membuat mati gak vaksin ini? Ketika tanya Vaksin Nusantara bikin mati enggak, pasti tidak jawabnya. Kenapa? pada dasarnya karena dari darah sendiri," ujarnya.

"Ternyata memang tidak membuat mati dan tidak sakit," lanjutnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT