ADVERTISEMENT

Gerak Cepat! Puluhan PSK Nekat Menjajakan Diri saat PPKM Level 3 Digaruk Petugas

Minggu, 29 Agustus 2021 12:40 WIB

Share
PSK di Kabupaten Tangerang diamankan karena melanggar penerapan perpanjangan PPKM. (foto: iqbal)
PSK di Kabupaten Tangerang diamankan karena melanggar penerapan perpanjangan PPKM. (foto: iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) nekat menjajakan diri di tengah pandemi Covid-19.

Akibatnya, 10 PSK tersebut diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Aktivitas perlendiran yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang ini kerap membuat warga resah.

Apalagi dilakukan pada masa perpanjangan PPKM Leveling untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Rifki Seftrian Yusuf, mengaku pihaknya bersama dengan unsur samping melakukan operasi penertiban PSK ini, Minggu (29/8/2021) dini hari.

"Pukul 1 tadi pagi. Personil Polsek Pasar kemis bergabung dengan polsek Rajeg dan Mauk menggerebak lokasi kalimati yang diduga sering adanya aktifitias prostitusi," ujarnya.

Rifki menegaskan, seharusnya dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ini tidak dibenarkan tempat hiburan malam beroperasi.

Apalagi saat ini Pandemi Covid 19 saat ini belum dapat ditangani dengan maksimal.

"Seharusnya tidak beroperasi tempat karaoke ini. Sempat kita segel tapi kenapa buka lagi," jelasnya.

Menurutnya, atas temuan puluhan PSK ini pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT