ADVERTISEMENT

Gawat, Bupati Sorong Lindungi Masyarakat Adat Malah Digugat 3 Perusahaan Sawit

Minggu, 29 Agustus 2021 03:49 WIB

Share
Bupati Sorong, Johny Kamuru digugat oleh 3 perusahaan kelapa sawit pada 23 Agustus 2021. (Foto/tangkapanlayaaryoutube@pacetv)
Bupati Sorong, Johny Kamuru digugat oleh 3 perusahaan kelapa sawit pada 23 Agustus 2021. (Foto/tangkapanlayaaryoutube@pacetv)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bupati Sorong lindungi masyarakat adat malah digugat 3 perusahaan sawit.

Hal ini terjadi pasca mencabut izin 4 perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah pemerintahannya.

Bupati Sorong, Johny Kamuru mendapatkan gugatan yang dilayangkan oleh 3 perusahaan yang izinnya telah dicabut melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.

Gugatan kepada Bupati Sorong Johny Kamuru telah berjalan selama beberapa hari sejak Senin 23 Agustus 2021.

Hanya tiga dari empat perusahaan yang membawa permasalahan ini ke PTUN Jayapura.

Empat perusahaan yang izin operasionalnya dicabut adalah PT Inti Kebun Lestari, PT Cipta Papua Plantation, PT Papua Lestari Abadi, PT Sorong Agro Sawitindo.

Perusahaan tersebut izinnya dicabut dengan alasan adanya temuan pelanggaran diantaranya pelanggaran izin usaha perkebunan (IUP), syarat administrasi yang tidak terpenuhi, dan tidak memiliki hak guna usaha (HGU).

Pencabutan izin ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengakuan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA).

Selain karena pelanggaran masalah administrasi, juga ditemukan pelanggaran secara prosedural oleh keempat perusahaan tersebut.

Beberapa pelanggarannya adalah penggunaan lahan yang tidak sesuai dan juga terabaikannya hak Ulayat masyarakat adat Malamoi. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT