ADVERTISEMENT

Kronologi Kasus Anak Kandung di Cengkareng yang Nekat Tusuk Ayah Sendiri Hingga Tewas, Dua Saksi Lihat Pelaku Pegang Pisau

Sabtu, 28 Agustus 2021 16:06 WIB

Share
Anak Kandung Pelaku Pembunuhan Ayah di Cengkareng, Jakarta Barat (Foto: @cengkarengnews/Instagram)
Anak Kandung Pelaku Pembunuhan Ayah di Cengkareng, Jakarta Barat (Foto: @cengkarengnews/Instagram)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Kejadian yang benar-benar kejam, karena seorang anak kandung di Cengkareng nekat menusuk ayah sendiri hingga tewas.

Menurut Kapolsek Cengkareng Kompol Egman, pelaku seorang pria berinisial SRA (26). Peristiwa terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, Jum'at (27/08/2021) kemarin.

Kapolsek Cengkareng mebeberkan kronologi kejadian tragis tersebut. 

Menurutnya, peristiwa itu terjadi di kediaman korban di Rusun Dinas Kebersihan Blok B lantai 1 no 13 RT 014/05 Cengkareng Jakarta Barat sekitar pukul 13:30 WIB.

"Ya benar kejadian itu terjadi pada Jum'at kemarin. Pelakuerupakan anaknya sendiri dan sudah berhasil kita amankan," ungkap Egman ketika dikonfirmasi, Sabtu (28/08/2021).

Kapolsek menjabarkan, peristiwa penusukan hingga tewas yang dilakukan SRA terhadap ayahnya yang bernama Tumpak Lumban Gaol (70) itu terungkap ketika korban berteriak minta tolong.

Teriakan korban itu lantas terdengar oleh saksi yang merupakan tetangga korban.

Mendengar hal itu, kemudian saksi yang berjumlah dua orang langsung keluar dari rumahnya masing masing dan melihat korban sudah berlumuran darah di bagian perut.

"Korban dalam keadaan luka dan berdarah sambil memegangi perutnya dan kedua saksi melihat anak korban atau pelaku keluar dari rumah sambil memegang pisau," ucap Egmen menjabarkan.

Saat itu, menolong korba. Beberapa saat, Kedua saksi melihat pelaku pegang pisau dan ayahnya sudah berlumuran darah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT