SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mendorong kepada Wali Kota Serang agar menunda pelaksanan open bidding kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sekarang masih diisi oleh pejabat defenitif.
Budi mengatakan, hal itu masih bisa dilakukan mengingat saat ini Wali Kota Serang belum menandatangani persetujuan pembentukan Pansel.
“Saya memberikan masukan kepada Wali Kota agar untuk LH ditunda gitu lho,” kata Budi, Jumat (27/8/2021).
Budi mengatakan, sebaiknya lelang jabatan kepala DLH dilakukan pada tahun 2022 dibarengkan dengan lelang jabatan pejabat lain yang juga memasuki usia pensiun.
Bila lelang jabatan kepala DLH dilakukan saat ini, ketika kepala dinas yang bersangkutan masih aktif, menurutnya hal itu merupakan tindakan yang tidak elok. “Tidak etis,” katanya.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Serang ini mengaku sudah berkomunikasi dengan Walikota Serang Syafrudin mempertanyakan masalah ini.
“Setelah saya ketemu Wal Kota ternyata open bidding itu belum fix karena SK panselnya saja belum ditandatangani,” katanya.
Kepada Budi, Wali Kota menyatakan akan memanggil Sekda Kota Serang Nanang Saefudin untuk memerintahkannya merevisi jabatan mana saja yang masuk open bidding dan tidak.
Budi menyatakan, secara fakta kepala DLH masih ada sehingga menjadi pertanyaan mengapa jabatannya dilelang.
Ia meminta Sekda sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Serang beserta jajaran, termasuk BKPSDM Kota Serang, agar melakukan kajian secara matang mengenai open bidding. Termasuk, menghargai pejabat yang selama ini sudah sama-sama berjuang untuk pembangunan Kota Serang.
“Agar menghargai ASN yang berjuang untuk masyarakat Kota Serang dan pasang badan untuk kepala daerahnya. Jangan sampai seenaknya,” pungkasnya. (kontributor banten/luthfillah)