Waduh! Tokoh NU Geram Lihat Netizen Minta Ustaz Abdul Somad Susul Muhammad Kece dan Yahya Waloni Jadi Tahanan Polri: Keterlaluan!

Jumat 27 Agu 2021, 11:03 WIB
Gus Umar Minta Netizen Tak Terlalu Berlebihan Tentang Ustaz Abdul Somad (Foto: @umarhasibuan75/Twitter)

Gus Umar Minta Netizen Tak Terlalu Berlebihan Tentang Ustaz Abdul Somad (Foto: @umarhasibuan75/Twitter)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau Gus Umar merasa geram dengan adanya sejumlah netizen yang menginginkan Ustaz Abdul Somad juga ditangkap untuk menyusul Muhammad Kece dan Yahya Waloni.

Adanya sejumlah netizen yang inginkan Ustaz Abdul Somad juga ditangkap pihak Polri lantaran dianggap juga menyebarkan ujaran kebencian dalam ceramahnya.

Akan tetapi Gus Umar menentang wacana itu, dia justru merasa ucapan netizen untuk meminta Polisi juga menangkap Ustaz Abdul Somad sudah termasuk tindakan yang berlebihan.

"Kalian baru puas kalau ustad Somad ditangkap juga? Keterlaluan," tulis Gus Umar, sebagaimana dikutip PosKota.co.id melalui akun Twitternya (@Umar_Hasibuan_), Jumat (27/8/2021).

Sebagai informasi, Ustaz Abdul Somad sempat dilaporkan oleh Organisasi Masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) atas kasus dugaan kejahatan terhadap ketertiban umum.

Laporan itu merupakan buntut dari video ceramah yang sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Terlihat bahwa laporan tersebut telah terdafar dengan nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 19 Agustus 2019.

Untuk menguatkan laporannya tersebut, Kuasa Hukum HBB Erwin Situmorang membawa sejumlah barang bukti, yakni flashdisk yang berisi rekaman video ceramah Ustad Somad.

"Pertama kali kita melihat di grup WhatsApp HBB sekitar tanggal 16 Agustus lalu. Kami sudah membaca di media sosial bahwa beliau mengatakan ceramah itu terjadi tiga tahun lalu, namun viralnya baru sekarang. Jadi, kami melaporkan sekarang," ujar Erwin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).

Menurutnya, ceramah yang dibawakan oleh Ustadz Somad itu seperti menistakan salah satu agama. Akibatnya, isi ceramah itu bisa saja menimbulkan keributan di muka publik.

Oleh karenanya, laporan itu dibuat guna memberikan efek jera, baik kepada Ustadz Somar maupun para tokoh agama lainnya.

"Seperti kita ketahui ceramah beliau di Pekanbaru itu yang menyatakan bahwa salib itu di dalamnya ada iblis dan jin. Negara ini sedang membangun dan merajut kembali kebersamaaan. Jangan sampai terkoyak kembali dengan oknum tersebut," serunya.

Adapun pasal yang disangkakan ialah Pasal 156 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kriminal Umum. (cr03)

Berita Terkait

Perbuatan Mereka Nggak Kecelah!

Senin 30 Agu 2021, 06:30 WIB
undefined

News Update