Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Dugaan Penistaan Agama, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Habib Rizieq

Jumat 27 Agu 2021, 12:46 WIB
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar kala ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat 27 Agustus 2021. (Foto/cr02)

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar kala ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat 27 Agustus 2021. (Foto/cr02)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ustaz Yahya Waloni ditangkap dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri pada Kamis 26 Agustus 2021.

Sebelumnya pihak kepolisian juga mengamankan Muhammad Kece pada Rabu 25 Agustus 2021.

Atas penangkapan Ustaz Yahya Waloni, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyayangkan hal itu terjadi.

Sebab, dia menduga, apa yang disampaikan Ustaz Yahya Waloni terkait Kitab Injil adalah fiktif ditujukan untuk umat Islam, bukan untuk umum.

"Ya kami sangat menyesalkan ya. Kami duga itu ditujukan untuk umat Islam, bagian dari ceramah agama," katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat 27 Agustus 2021.

Pria kelahiran Jakarta, 7 Januari 1983 tersebut pun khawatir jika pernyataan seperti yang dilontarkan Ustaz Yahya Waloni dianggap menistakan agama, maka bakal banyak hal yang berkaitan dengan agama lain di dalam Al-Quran maupun Hadis yang bisa dipermasalahkan.

"Banyak cerita tentang umat lain Yahudi, Nasrani, dan orang-orang kafir, itu dipermasalahkan juga nantinya," terangnya.

Kendati demikian, Aziz mengaku belum tahu persis isi ceramah yang disampaikan Ustazah Yahya Waloni yang membuat dirinya diamankan pihak kepolisian. 

"Tetapi saya belum tahu persis, tapi kita sama-sama tahu Ustaz Yahya Waloni seperti apa isi ceramahnya," tuturnya. (cr02)

Berita Terkait
News Update