ADVERTISEMENT

Terungkap! Jadi Tersangka Baru Kasus Asabri, Kejagung Tahan Pengusaha Teddy Tjokrosaputro

Jumat, 27 Agustus 2021 07:13 WIB

Share
Tersangka TPPU Korupsi PT Asabri TT ditahan Kejaksaan Agung. (istimewa)
Tersangka TPPU Korupsi PT Asabri TT ditahan Kejaksaan Agung. (istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Selain tersangka perorangan, Jampidsus juga sudah menetapkan 10 tersangka korporasi, manajer investasi (MI).

Yakni, PT IIM (Insight Investmen Manajemen), PT MCM (Milenium Capital Manajemen), PT PAAM (Pool Advista Asset Manajemen), PT RAM (Recapital Asset Management), dan PT VAM (Victoria Asset Management). 

Lima tersangka korporasi lainnya, PT ARK (Asia Raya Kapital), PT OMI (OSO Manajemen Investasi), PT MAM (Maybank Asset Management), PT AAM (Aurora Asset Management), dan PT CC (Corfina Capital).

Beberapa tersangka MI tersebut, saat ini juga sebagai terdakwa di persidangan dalam kasus serupa terkait PT Asuransi Jiwasraya.

Dalam kasus Jiwasraya yang merugikan negara Rp16,8 triliun, Mahkamah Agung (MA), Selasa (24/8/2021) menguatkan putusan pengadilan yang memenjarakan Benny Tjokro, dan Heru Hidayat selama seumur hidup. (adji)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT