JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ustaz Yahya Waloni akhirnya resmi jadi tersangka kasus penoadaan agama.
Terkait penetapan status Yahya Waloni jadi tersangka, Bareskrim Polri sangkakan sejumlah pasal.
"Yang bersangkutan disangkakan beberapa pasal," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Jumat, (27/8/2021).
Diantaranya adalah Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, Pasal 156a KUHP.
Penetapan itu berdasarkan laporan sejumlah komunitas masyarakat cinta pluralisme yang teregistrasi dengan nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 27 April 2021.
Dimana pealpor mempersoalkan ceramah Yahya yang diduga menyebut kitab injil sebagai fiktif dan palsu dan dinilai telah melakukan penodaan agama.
Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.
Sebelum ditangkap, ternyata Yahya Waloni pernah menantang umat kristen untuk melaporkannya ke polisi.
Hal itu terungkap dari sejumlah pesannya yang disampaikan saat ceramah, di kanal Youtube Termometer Islam beberapa waktu lalu, seperti dilihat pada Jumat (27/8/2021).
Dalam video ceramahnya berjudul “Mengupas Tentang Kekristenan” tersebut, Ustaz Yahya Waloni menantang umat Kristen untuk melaporkan dirinya,
“Ceramah ke sana kemari orang Kristen gak lapor saya ke pengadilan. Coba lapor, coba laporkan saya, baru doktor saya akan muncul,” ujar Yahya Waloni.
Ia pun lantas menyebut ibadah umat Kristen yang dilakukan tiap hari Minggu adalah omong kosong.
“Di Kristen omong kosong hari Minggu pagi firman Tuhan. Firman Tuhan apa, saya yang bikin kok. Palsu semua. Omong kosong, gak ada yang betul. Palsu semua,” ungkapnya.
Sebelumnya juga beredar di media sosial sebuah video yang mempertontonkan aksi dari Ustaz Yahya Waloni yang terlihat tak suka dengan kursi yang telah disediakan panitia saat hendak pelakukan ceramah.
Ustaz Yahya menilai kursi yang disediakan untuknya tidaklah pantas karena dianggapnya sebagai kursi yang sering diujumpai di tempat ibadah umat Kristen yakni gereja.
Dalam video berjudul "Pesan Penting.!! Ustadz Yahya Waloni Menjelang Ramadhan 2021" yang diunggah oleh kanal Youtube Zhinyal Islam pada Minggu (11/4/2021) tampak ustaz Yahya meminta panitia untuk mengganti kursi yang hendak didudukinya dengan kursi Islam.
"Supaya cepat saya ceramah, begini. Ini (sambil mengetuk-ngetuk meja) meja ini, kayu jati meja ini, mahal ini. Ini kayu jati. Angkat ini, kursi gereja ini. Ganti kursi Islam,” tukas Yahya.
permintaannya, akhirnya datang tiga orang pria ke atas panggung dan mengambil kursi tersebut lalu menggantikannya dengan kursi yang baru.
Setelah diganti, ustaz Yahya mengatakan bahwa kursi yang baru baru pas untuk seorang penceramah dan kursi sebelumnya adalah kursi pemalas. (Cr09)