ADVERTISEMENT

Polrestabes Bandung Ringkus Pelaku Pembunuhan PSK di Ciamis, Jabar

Jumat, 27 Agustus 2021 23:53 WIB

Share
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, S.I.K.M.H, saat menunjukan Barng Bukti di Mapolrestanes Bandung. Jum'at (27/08/2021). (le)
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, S.I.K.M.H, saat menunjukan Barng Bukti di Mapolrestanes Bandung. Jum'at (27/08/2021). (le)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG, POSKOTA JABAR.CO.ID. - Pelaku pembunuhan seorang pekerja seks komersial (PSK) berhasil diringkus aparat Polrestabes Bandung, Jumat (27/8/2021).

Peristiwa pembunuhan perempuan yang tewas ditemukan warga dalam keadaan menggunakan selimut dan berada di sungai di Bandung itu diketehui dilakukan oleh pelaku berinisial I, Umur 22, ditangkap di wilayah Kabupaten Ciamis.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung,S.I.K.M.H mengatakan, pelaku kabur ke Ciamis setelah melakukan pembunuhan terhadap korban inisial SS. 

"Diduga korban merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan hendak melayani pelaku," kata Aswin, di Mapolrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung mengatakan, modus operandi pelaku yaitu menghubungi korban melalui aplikasi Michat untuk datang ke rumahnya.

Korban kemudian datang ke rumah pelaku pada Kamis, 12 Agustus 2021 dini hari, dan terjadi kesepakatan antar pelaku dan korban.

"Karena tidak sesuai dengan rencana tersangka, tidak bisa berhubungan intim maka korban meminta uang ganti Rp100 ribu, terjadi cekcok tersangka dengan korban kemudian terjadi penusukan berkali-kali terhadap korban di TKP," ujarnya.

Karena naik pitam, Kapolrestabes Bandung mengatakan, pelaku menusuk korban menggunakan pisau sebanyak 64 kali dengan membabi buta. 

"Sebanyak 45 kali tusukan di bagian depan dan sisanya dibagian lainnya," katanya.

Aswin menjelaskan, setelah melakukan penusukan, pelaku membungkus korban dengan selimut dan tali.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT