ADVERTISEMENT

Ngenes Banget! Berusaha Melerai Pertikaian, Anggota LSM Justru Kena Tusuk Sampai Bersimbah Darah

Jumat, 27 Agustus 2021 13:20 WIB

Share
Anggota LSM, Suhedi menjadi korban penusukan pria mabuk menjalani pengobatan di RS Hermina. (istimewa)
Anggota LSM, Suhedi menjadi korban penusukan pria mabuk menjalani pengobatan di RS Hermina. (istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Nasib malang dialami Suherdi (27), warga Kampung Ciwajik, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang bersimbah darah setelah ditusuk sebilah pisau di sebuah warung kopi di Kampung Kadinding, Desa Kibin.

Korban yang diduga sebagai anggota LSM Aliansi Banten Bersatu (Alibaba) dilarikan ke RS Hermina Ciruas dengan luka tusuk yang cukup serius pada bagian paha kiri.

Pelaku yang diketahui bernama Jaya (28) langsung melarikan diri dan masih dalam pencarian personil Unit Reskrim Polsek Cikande.

"Jaya yang diduga sebagai pelaku penganiayaan melarikan diri usai menganiaya korban. Personil Unit Reskrim masih melakukan pencarian," ungkap Kapolsek Cikande, Kompol Salahuddin kepada poskota.co.id, Jumat (27/8/2021).

Salahuddin menjelaskan peristiwa penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.

Sebelumnya, korban bersama Fachruroji, Andri, Wandi serta orang yang belum diketahui identitasnya tengah pesta miras jenis anggur merah di posko Alibaba.

"Disaat bersamaan, pelaku Jaya bersama 3 rekannya juga tengah pesta minum tuak di sebuah warung sekitar 10 meter dari posko Alibaba," kata Kapolsek.

Tak lama kemudian, Jaya yang kondisinya mabuk mendatangi posko Alibaba dan mengajak minum bersama di warung. Namun ajakan itu ditolah oleh Wandi hingga terjadi keributan dan dilerai korban.

Oleh korban dan Fachruroji, pelaku dibawa ke warung tempat pelaku bersama 3 rekannya pesta tuak.

"Entah apa penyebabnya, korban dan pelaku terjadi saling dorong. Melihat itu, Fachrutoji berusaha melerai, namun pelaku seketika mengeluarkan pisau dari tas cangkleknya. Melihat itu, Fachruroji berusaha menghindar namun rekannya (Suherdi, red) terkena tusukan pada bagian paha," terang Kapolsek.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT