ADVERTISEMENT

Memprihatinkan! Sejak 2020 Tercatat 212 Kasus Pembuangan Bayi, 80 Persen Dalam Keadaan Tak Bernyawa

Jumat, 27 Agustus 2021 01:34 WIB

Share
Sosok bagi perempuan yang dibuang orangtuanya, dibuang di masjid. (Iqbal)
Sosok bagi perempuan yang dibuang orangtuanya, dibuang di masjid. (Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, sejak tahun 2020 hingga Juni 2021, sebanyak 212 kasus pembuangan bayi yang terlaporkan.

Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait mengatakan, dari jumlah tersebut 80 persen bayi yang dibuang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

"Lebih dominan hampir 80 persen itu meninggal, hanya 20 persen saja bernasib baik sekalipun dikerumunin lalat, dikerumunin semut dan sebagainya.

"Yang ditemukan di bak sampah, pembuang sampah, di kardus itu masih kondisi hidup.

"Tapi selebihnya itu meninggal dunia," kata Arist zaat dihubungi, Kamis (26/8/2021).

Berdasarkan analisanya, kasus pembuangan bayi disebabkan si orang tua hamil di luar nikah ataupun kedua pasangan memiliki hubungan yang tidak disukai oleh pihak keluarganya masing-masing.

Selain itu, ada juga kedua pasangan suami istri yang belum siap memiliki momongan sehingga tega membuang bayinya.

Arist menyampaikan, dari 212 bayi dibuang orang tuanya, hanya sekitar 25 kasus yang berhasil diungkap kepolisian.

"Dan sampe 2021 itu hanya sekitar 25 yang diketahui pelakunya, sulit sekali karena dibuang ditinggalkan tanpa identitas. Jadi penegakan hukumnya sangat lemah," ungkapnya.

Dari 25 kasus yang dapat diungkap, karena polisi terbantu dengan adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi pembuangan bayi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT