ADVERTISEMENT

Kota Cilegon Jadi Wilayah Rawan Peredaran Narkoba, Warga Harus Waspada

Jumat, 27 Agustus 2021 10:14 WIB

Share
Kaban BNN Kota Cilegon Raden Fadjar Widjanarko (kiri) bersama Sekda Maman Mauludin saat menghadiri workshop kelembagaan bersama Pemkot Cilegon di Hotel Aston Cilegon, Kamis (26/8/2021). (istImewa)
Kaban BNN Kota Cilegon Raden Fadjar Widjanarko (kiri) bersama Sekda Maman Mauludin saat menghadiri workshop kelembagaan bersama Pemkot Cilegon di Hotel Aston Cilegon, Kamis (26/8/2021). (istImewa)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon Raden Fadjar Widjanarko mengatakan Kota Cilegon menjadi salah satu wilayah rawan peredaran, penyelundupan, serta penyalahgunaan narkoba.

"Di Indonesia terdapat 654 kawasan rawan narkoba, termasuk beberapa wilayah di Kota Cilegon," kata Raden Fadjar Widjanarko saat menghadiri workshop kelembagaan bersama Pemkot Cilegon di Hotel Aston Cilegon, Kamis (26/8/2021).

Menurut Raden Fadjar, letak Kota Cilegon yang berada di ujung barat Pulau Jawa dengan garis pantai yang luas menjadi salah satu faktor yang membuat Kota Cilegon rawan penyelundupan. Kerawanan itu, kemudian dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk beraksi.

"Di Kota Cilegon, dimanfaatkan oleh sindikat. Penyelundupan di garis pantai, perekrutan kurir, jalur pengedaran, sindikat memberdayakan masyarakat Cilegon sehingga terjerumus dalam narkoba," ujarnya.

Untuk itu, Pemkot Cilegon dan BNN Kota Cilegon tengah mengakselerasi kegiatan pencegahan peredaran narkoba.

Menurutnya saat ini terdapat empat lingkungan yang menjadi target akselerasi kegiatan pencegahan peredaran narkoba. Yaitu pemerintahan, pendidikan, masyarakat, dan swasta.

"Di dunia pendidikan, BNN bersama Kemenag dan Dindik telah membentuk 30 sekolah dan madrasah bersih narkoba," ujarnya.

Sementara Sekda Cilegon Maman Mauludin menjelaskan, narkoba sangat berbahaya, karena itu pencegahan serta pemberantasan narkoba harus dilaksanakan oleh semua instansi pemerintah.

"Kita juga harus membentuk tim yang berdasarkan juklak juknis kaitan pemberantasan narkotika, seperti tim terpadu," ujar Maman.

Menurutnya perlu ada tim terpadu yang terdiri dari berbagai sektor dan level. Bahkan menurutnya tim tersebut pun harus terbentuk pada level Kelurahan.

"Kedepan kita juga perlu merumuskan rencana aksi tentang pencegahan, apakah penguatan di kecamatan kelurahan," ujarnya.

Untuk mensukseskan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), semua lini harus bergerak. (kontributor banten/rahmat haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT