ADVERTISEMENT

Iming-imingi Wanita Sumatera Kerja di Toko, Malah Dijadikan PSK oleh Sindikat Prostitulsi, Keduanya Diringkus Polsek Panongan

Jumat, 27 Agustus 2021 22:52 WIB

Share
Pemeriksaan yang dilakukan Reskrim Polsek Panongan terhadap salah seorang tersangka. (Iqbal)
Pemeriksaan yang dilakukan Reskrim Polsek Panongan terhadap salah seorang tersangka. (Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua pria, AS (25) dan SR (22), yang menjadi sindikat prostirusi mengiming-imingi wanita yang dia cari dari Sumatera untuk bekerja di toko.

Namun, ternyata wanita itu malah dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Dua sekawan di wilayah Kabupaten Tangerang ini merupakan sindikat prostitusi online. Mereka diduga sebagai mucikari. 

Tidak butuh waktu lama, Jajaran Unit Reskrim Polsek Panongan Polresta Tangerang berhasil membongkar sindikat prostitusi online tersebut. 

Keduanya diringkus Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Surya Abdul Fitri di sebuah kontrakan Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

"Kasus itu terungkap saat anggota melaksanakan observasi dan mendapatkan informasi mengenai praktik prostitusi online," kata Kapolsek Panongan AKP Kresna Aji Perkasa melalui Kanit Reskrim Ipda Surya Abdul Fitri saat dihubungi Poskota, Jumat (27/8/2021). 

"Ini tindakan perdagangan manusia juga," tambahnya. 

Dia menjelaskan tersangka AS awalnya mencari perempuan yang tinggal di wilayah Lampung untuk ditawari pekerjaan sebagai penjaga toko.

Ternyata tawaran tersangka AS menjadi penjaga toko hanyalah akal-akalan tersangka AS.

Sebab saat tiba di Tangerang, perempuan yang berhasil dibawanya dipaksa menjalani praktik prostitusi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT