TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua pria, AS (25) dan SR (22), yang menjadi sindikat prostirusi mengiming-imingi wanita yang dia cari dari Sumatera untuk bekerja di toko.
Namun, ternyata wanita itu malah dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Dua sekawan di wilayah Kabupaten Tangerang ini merupakan sindikat prostitusi online. Mereka diduga sebagai mucikari.
Tidak butuh waktu lama, Jajaran Unit Reskrim Polsek Panongan Polresta Tangerang berhasil membongkar sindikat prostitusi online tersebut.
Keduanya diringkus Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Surya Abdul Fitri di sebuah kontrakan Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
"Kasus itu terungkap saat anggota melaksanakan observasi dan mendapatkan informasi mengenai praktik prostitusi online," kata Kapolsek Panongan AKP Kresna Aji Perkasa melalui Kanit Reskrim Ipda Surya Abdul Fitri saat dihubungi Poskota, Jumat (27/8/2021).
"Ini tindakan perdagangan manusia juga," tambahnya.
Dia menjelaskan tersangka AS awalnya mencari perempuan yang tinggal di wilayah Lampung untuk ditawari pekerjaan sebagai penjaga toko.
Ternyata tawaran tersangka AS menjadi penjaga toko hanyalah akal-akalan tersangka AS.
Sebab saat tiba di Tangerang, perempuan yang berhasil dibawanya dipaksa menjalani praktik prostitusi.
"Tersangka mempekerjakan wanita yang dibawanya dengan iming-iming bekerja di toko justru menjadi prostitusi dengan ancaman kekerasan," terang.