Gus Umar Bingung, Muhammad Kece dan Yahya Waloni Berhasil Ditangkap: Tapi Kok Buzzer ‘Kebal’ Hukum?

Jumat, 27 Agustus 2021 13:49 WIB

Share
Gus Umar Pertanyakan Buzzer Yang Tak Kunjung Ditangkap (Foto: @umar_hasibuan70/Instagram)
Gus Umar Pertanyakan Buzzer Yang Tak Kunjung Ditangkap (Foto: @umar_hasibuan70/Instagram)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan alias Gus Umar mengaku senang dua orang penista agama yakni Muhammad Kece dan Muhammad Yahya Waloni berhasil ditangkap polisi.

Namun, di sisi lain dirinya juga merasa bingung mengapa orang-orang yang terus mendukung sebuah kepentingan (buzzer) di media sosial terus berkeliaran dan seperti tidak pernah ditindak oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut diungkapkannya lewat akun Twitter pribadi miliknya yakni @Umar_Hasibuan_ pada Kamis (26/8/2021).

"Okelah penista agama ditangkap baik Yahya waloni atau kece. Tapi kenapa buzzer tak tersentuh hukum? Why?,” tulis Gus Umar.

Seperti diketahui bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang yang diduga telah melakukan penistaan agama yakni Muhammad Kece dan juga Yahya Waloni di waktu yang berdekatan.

Pertama, Youtuber Muhammad Kece telah resmi ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Rabu (25/8/2021) setelah yang bersangkutan diduga melakukan penistaan agama.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa Muhammad Kece telah berhasil diamankan di Bali dan kemudian ia akan dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah ditangkap di Bali, hari ini akan dibawa ke Bareskrim," ujar Agus Andrianto ketika dikonfirmasi pada Rabu (25/8/2021).

Sebelumnya Bareskrim Polri juga sudah menaikkan kasus Muhammad Kece ke tingkat penyidikan karena pihak penyidik menganggap telah menemukan cukup bukti pada Selasa (24/8/2021) kemarin.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya memang sudah mempunyai bukti awal yang sekiranya cukup untuk mengubah status menjadi penyidikan atas laporan penistaan agama terhadap Muhammad Kece.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar