DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sebagai ekspresi mengkritik pemerintah seniman di Depok membuat mural di tembok pagar di Jalan RA Kartini, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Namun, mural yang cukup besar dan panjang itu dihapus aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Kamis (26/8/2021) siang.
Hal ini diutarakan Kasatpol PP Kota Depok, Linda Ratnanurdianny, dengan mengatakan bahwa tulisan mural yang sempat viral terpampang di dinding pinggir Jalan RA Kartini kini sudah dihapus.
"Sudah dihapus ya," singkat Lienda kepada Poskota saat dihubungi, Jumat (27/08/2021) pagi.
Sementara itu Andi, 22, pedagang buah Lontar, mengatakan aksi mural diketahui Senin (23/8/2021) pagi, ketika mau buka jualan melihat ada tulisan dan gambar mural di tembok pinggir jalan.
"Ada gambar animasi seperti orang gitu, isi tulisannya 'Tuhan Aku Lapar, Dimana Mural Dianggap Kriminal Korupsi Dibanggakan Sebagai Budaya dan Tidak Diberi Nasi'. Tulisan itu digoreskan di tiga tembok pinggir jalan dengan menggunakan cat hitam," ujarnya kepada Poskota di lokasi.
Pemuda asal Tuban Jawa Timur ini mengungkapkan terkait tulisan yang menuai polemik tersebut pada Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 09.30 WIB anggota gabungan Satpol PP, Polisi, dan Babinsa Kecamatan Pancoran Mas langsung turun menghapus tulisan yang ada pada dinding.
"Sama anggota langsung dihapus dengan ditiban dengan cat hitam lagi sehingga tidak terlihat mural lagi," tuturnya.
Menurut Andi, tulisan yang ada sudah dibuat pada Minggu (22/08/2021) malam.
"Karena pada Seninnya saya mau jualan sudah ada tulisan itu di tembok. Kemungkinan ditulis Minggu malamnya," tutupnya. (*)